DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat surplus neraca perdagangan komoditas perikanan periode Januari-September 2024 sebesar USD3,87 miliar. Angka surplus tersebut meningkat 7,2% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - "Dengan surplus perdagangan sebesar USD 3,41 miliar, ini menunjukkan bahwa meskipun ada impor, Indonesia tetap merupakan eksportir netto di sektor perikanan," urai Budi.